Selasa, 15 April 2014

Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah IndonesiaCentury 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia - Mungkin anda bingung dengan kalimat itu. Maksudnya apa sih kok pakai judul "Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia" ? Begini saya jelaskan sedikit mengenai Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah IndonesiaCentury 21 sendiri merupakan broker (yang menjembatani antara penjual dan pembeli) properti yang bertugas mengurusi jual beli sewa rumah Indonesia

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas sedikit mengenai tampilan website dari Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia. 

Di dalam website Century 21 kita bisa sangat mudah mempergunakannya. Artikelnya sangat berbobot dan juga menarik. Fitur-fiturnya begitu lengkap dan tampilannya tidak membuat capek mata ketika kita melihatnya. Kalau pun penasaran, Anda bisa lihat langsung di website resmi  Century 21 hanya di http://www.century21.co.id 

Setidaknya setelah saya berseluncur ke websitenya Century 21 saya menemukan hal yang sangat luar biasa. Century 21 Indonesia mendapat penghargaan sebagai Franchise TOP of Mind 2011. Ini bisa terjadi karena Century 21 mampu menyempurnakan efektivitas pemasaran interaktif secara online. Sungguh luar biasa, jasa jual beli sewa rumah ini.

Bicara mengenai sejarah Century 21, perusahan ini setidaknya sudah berkembang selama 41 tahun lamanya semenjak didirikan pada tahun 1971 oleh dua agen real estate dari Orange County, California. Oh iya untuk alamat dan informasi lebih lengkap mengenai Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia bisa datang langsung atau hubungi nomor telpon/fax/email di bawah ini:
Alamat: Ciputra World Marketing Gallery, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 11 Kuningan - Jakarta Selatan 12940 
Telp: +62 21 5290 2121 
Fax: +62 21 5292 1066
Email: Info@century21.co.id
Untuk informasi lebih lanjut mengenai properti rumah, jual beli rumah, maupun sewa rumah di Indonesia, bisa hubungi langsung Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia.

Senin, 14 April 2014

fotoJaksa Sistoyo Dibacok Setelah Sidang - Inilah cermin turunnya wibawa penegak hukum di negara kita. Terdakwa kasus suap Jaksa Sistoyo dibacok seorang pria sesaat usai sidang pembacaan nota eksepsi dirinya di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 29 Februari 2012. Sistoyo dibacok di bagian kening dengan menggunakan senjata tajam panjang oleh pria yang diduga bernama Deddy Sugarda.

Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Sistoyo baru saja keluar dari ruang sidang di lantai dua gedung pengadilan itu dan tengah diwawancarai wartawan Kompas, Didit Erlangga Putra, sambil berjalan. "Tiba-tiba dari kanan saya, pelaku melayangkan semacam senjata tajam yang kelihatan terbungkus kertas putih ke arah Sistoyo sambil bilang, pengkhianat!". Kena kening Sistoyo," ujar Didit di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 28 Februari 2012.

Aksi pelaku kontan membuat seorang polisi mengeluarkan pistol yang langsung diarahkan kepada pelaku. "Lalu dia (pelaku) melempar senjatanya ke lantai di depannya. Sebelum beraksi, dia kayaknya sudah menunggu Sistoyo di dekat ruang tunggu terdakwa," kata Didit lagi.

Dari rekaman kamera video wartawan, saat peristiwa terjadi tampak ada beberapa orang di sekitar Sistoyo, termasuk Didit yang tengah melakukan wawancara. Deddy terlihat mengenakan setelan kemeja lengan panjang warna abu-abu dan celana panjang warna gelap. Pelaku lantas dimasukkan ke dalam mobil polisi pariwisata untuk diamankan di markas Polrestabes Bandung.

Tampak pula gambar Sistoyo sesaat setelah kena bacok. Sistoyo tampak mencondongkan wajahnya ke depan. Tetesan darah dari kening Sistoyo pun berceceran di lantai depan ruang sidang I dan tangga. Terdakwa jaksa penerima suap ini lalu dilarikan ke rumah sakit.

Seperti diketahui, Sistoyo didakwa menerima suap Rp 100 juta dari terdakwa kasus penipuan dan penggelapan yang ditanganinya, Edward M. Bunyamin pada 21 November 2011 di Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Suap sebagai bayaran agar, selaku jaksa penuntut saat itu, Sistoyo menuntut Edward dengan hukuman lebih ringan.

Setelah melalui tawar-menawar di kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo setuju disogok Rp 150 juta untuk menurunkan tuntutan hukuman atas Edward dari semula di atas 1 tahun penjara menjadi 8 bulan penjara. Namun, pada hari itu Edward membayar Rp 100 juta dulu, sedangkan sisanya akan disetor pada hari yang lain.

Oleh Anton Hadyono, anak buah Edward, duit suap Rp 100 juta itu lalu ditaruh di dalam mobil pribadi Sistoyo setelah Sistoyo terlebih dahulu memberikan kunci mobilnya kepada Anton. Beberapa saat kemudian, setelah beres setor-terima duit, Edward, Anton, dan Sistoyo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di area kantor kejaksaan itu juga.

Semoga Bermanfaat.... ^^

sumber: http://www.tempo.co/read/news/2012/02/29/178387047/Jaksa-Sistoyo-Dibacok-Usai-Sidang-Kasus-Suap
Jangan Mencelup Kantong Teh Lebih Dari 3 Menit - Teh telah diakui di beberapa negara dunia yang berkhasiat untuk kesehatan tubuh. Teh juga telah menjadi konsumsi bagi masyarakat, sebagai salah satu minuman sehari - hari yang memberi rasa segar dan nyaman.

Teh adalah minuman yang mengandung kafein, sebuah infusi yang dibuat dengan cara menyeduh daun, pucuk daun, atau tangkai daun yang dikeringkan dari tanaman Camellia sinensis dengan air panas.

Teh dikemas dalam bentuk teh celup juga teh bubuk. Namun, ada yang perlu diperhatikan pada teh celup, yaitu dalam pemakaiannya. Teh celup sebaiknya tidak dicelupkan terlalu lama. Ini berlaku untuk semua teh, berwarna maupun teh hijau.

Ini disebabkan adanya kandungan zat klorin dalam kantong kertas teh celup. Zat ini fungsinya untuk disinfektan kertas, sehingga kertas akan terbebas dari bakteri pembusuk dan tahan lama. Kertas dengan klorin tampak lebih bersih. Karena disinfektan, klorin dalam jumlah besar tentu berbahaya.

Tak jauh beda dari racun serangga. Banyak penelitian mencurigai kaitan antara asupan klorin dalam tubuh manusia dengan kemandulan pada pria, bayi lahir cacat, mental terbelakang, dan kanker. Sehingga dianjurkan jangan mencelupkan teh celup dalam waktu lama.

Jika mencelup kantong teh lebih dari 3 - 5 menit, klorin akan ikut larut dalam teh. Dan banyak khasiat teh yang tertinggal dalam minuman teh. Agar terhindar dari kemungkinan - kemungkinan penyakit, sebaiknya jangan mencelup kantong teh lebih dari 3 menit.

Semoga Bermanfaat..

sumber: KASKUS
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!