Sabtu, 26 Oktober 2013

12 Proyek Dugaan Korupsi yang Diungkap Nazaruddin ke KPK - Muhammad Nazarudin kembali berkicau. Setelah sebelumnya pernah membeberkan sejumlah dugaan korupsi di pemerintahan, kini ia kembali dengan kicauannya itu.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 12 proyek di pemerintahan yang diduga menjadi lahan basah korupsi sejumlah anggota dewan dilaporkannya ke KPK. Terpidana kasus suap wisma atlet ini juga mengatakan bahwa laporannya sudah di-BAP penyidik KPK.

"Semua saya buka, sudah di-BAP penyidik KPK. nanti kita dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemegang kekuasaan di RI," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Dikutip dari merdeka.com, berikut 12 proyek yang diungkap Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun.

Nazaruddin menyebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto terlibat dalam proyek ini. Selain Setya, terdapat mantan Ketua Komisi II dan anggotanya turut terlibat.

Menurut Nazaruddin terjadi penggelembungan sebesar 45 persen, yang dibagikan untuk DPR dan menteri-menteri terkait. "Dalam BAP di tangan saya detail disebut," ujarnya.

2. Proyek pembelian pesawat Merpati MA 60 fiktif.

Menurut Nazaruddin proyek ini nilainya hampir Rp 2 triliun. Fee dari pembelian proyek itu mengalir ke Partai Demokrat tahun 2010. Selain ke sana, fee proyek itu juga dibagikan ke semua fraksi di DPR. Nazaruddin mengungkapkan jumlah fee yang dibagi nilainya jutaan dollar.

"Tentang proyek pesawat Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya," ujarnya.

3. Proyek pembagunan Gedung MK senilai Rp 300 miliar.

Proyek ini ditunjuk langsung ke PT Pembangunan Perumahan. Menurut Nazaruddin, ada fee yang diserahkan ke komisi III DPR senilai 7 persen.

Namun, dalam proyek ini Nazaruddin enggan menyebutkan siapa pejabat yang terlibat korupsi.

4. Proyek Diklat MK Rp 200 miliar.

Sama seperti proyek pembangunan Gedung, Nazaruddin masih belum mau membeberkan pejabat yang terlibat di dalamnya. Dalam proyek ini, Nazaruddin melakukan penunjukan langsung juga kepada PT PP.

5. Proyek baju hansip.

Nazaruddin lagi-lagi menyebut Politikus Golkar Setya Novanto terlibat dalam pengadaan baju hansip. Nazaruddin mengatakan Setya lah yang harus bertanggung jawab atas proyek itu.

6. Proyek gedung pajak.

Nazaruddin menyebut proyek ini direkayasa oleh Banggar DPR. Olly Dondokambey yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR pun kena sasaran. Nazaruddin mengatakan proyek yang dimenangkan oleh PT Adhi Karya ini senilai Rp 2,7 triliun.

Selain direkayasa sama Banggar, Nazaruddin juga menuding Dirjen Pajak dari 2007 hingga 2009 juga turut terlibat.

7. Proyek PLTU Kalimantan Timur.

Proyek bernilai Rp 2,3 triliun dimenangkan PT Adhi Karya pada 2010 dan 2011. Namun, Nazaruddin tidak menyebut pejabat siapa saja yang ikut bermain.

8. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun.

Selain itu, Nazaruddin juga membeberkan dugaan korupsi pada proyek PLTU Kaltim.

9. Proyek Refinery unit RU 4 Cilacap.

Nazaruddin mengatakan proyek ini senilai Rp 930 juta dolar.

10. Proyek Simulator SIM.

Nazaruddin menjelaskan mengenai proyek simulator SIM seperti yang diakui AKBP Teddy Rusmawan sebesar Rp 4 miliar, dan Rp 2 miliar untuk penunjukan langsung tendet proyek PT CMMA oleh Budi Susanto.

11. Proyek Hambalang berkaitan Wisma Atlet.

"Wisma atlet meledak, uang dibagikan sudah masuk kantong. Sehingga diperlukan biaya menutup perkara ke KPK katanya, lawyer itu proyeknya peralatan olahraga hambalang Rp 9 miliar, padahal gedung belum jadi. Dibuka juga aliran dana ke kongres Demokrat," ujar pengacara Nazaruddin bernama Elsa Syarief..

12. proyek korupsi Pendidikan Nasional (Diknas) di Kemendikbud.

Terkait proyek ini, nampaknya Nazaruddin sangat berhati-hati. Nazaruddin enggan membeberkan pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Kita tunggu saja perkembangan dari laporan M. Nazarudin ini. Semoga KPK dapat melaksanakan tugasnya secara netral dan profesional.

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!